suara2.com – Kasus ABK Sea Dragon belum juga reda dari sorotan. Di tengah perhatian publik yang terus menguat, seorang anggota DPR angkat suara. Nadanya bukan sekadar mengingatkan, tapi juga menggarisbawahi: proses hukum harus bersih. Transparan. Profesional. Dan—ini yang di tekankan—jangan sampai di seret ke kepentingan lain yang tak ada hubungannya dengan keadilan.
Menurutnya, perkara yang melibatkan anak buah kapal Sea Dragon ini sudah terlanjur sensitif. Publik mengikuti perkembangannya, sebagian dengan cemas, sebagian dengan curiga. Karena itu, aparat penegak hukum di minta benar-benar bekerja sesuai koridor aturan. Penyelidikan, penyidikan, setiap tahapannya harus bisa di pertanggungjawabkan.
Ia bicara soal akuntabilitas. Kata yang mungkin terdengar klise di ruang-ruang rapat, tapi jadi sangat konkret ketika menyangkut nasib orang. Dalam kasus ini, yang d ipertaruhkan bukan cuma proses hukum, melainkan juga rasa keadilan. Jika ada celah, sekecil apa pun, kepercayaan masyarakat bisa tergerus. Dan membangun ulang kepercayaan itu tidak pernah mudah.
Anggota DPR tersebut juga menyinggung pentingnya pengawasan internal. Bukan hanya mengawasi dari luar, tapi memastikan dari dalam tak ada penyimpangan. Ia mengingatkan bahwa transparansi informasi kepada publik sama pentingnya. Bukan untuk membuka semua hal tanpa batas, tentu saja, tapi cukup agar masyarakat tahu perkara ini berjalan ke mana arahnya.
Kasus ABK Sea Dragon sendiri menyentuh isu yang lebih luas: hak dan perlindungan tenaga kerja di sektor maritim. Dunia pelayaran bukan ruang yang sederhana. Ada relasi kerja, ada kontrak, ada risiko di laut yang tak kecil. Ketika muncul persoalan hukum, dampaknya bisa meluas, bukan hanya bagi individu yang terlibat, tapi juga bagi sistem yang menaunginya.
DPR, katanya, akan terus memantau. Bukan untuk mengintervensi, melainkan memastikan prosesnya tetap di rel yang benar. Harapannya jelas: penanganan kasus ini berjalan adil, tak menyisakan tanda tanya yang tak perlu, dan tak memunculkan polemik baru di belakang hari. Karena sekali lagi, yang di pertaruhkan bukan sekadar satu perkara—melainkan kepercayaan publik pada hukum itu sendiri.
