suara2 – Suasana ruang kerja Wakil Ketua MPR RI siang itu ramai wartawan. Di hadapan mikrofon, Hidayat Nur Wahid menegaskan satu pokok: penyesuaian biaya haji memang ada, tapi “tak sepersen pun semuanya di lemparkan ke calon jemaah.”
Rumusnya begini, kata Hidayat:
Biaya layanan di Arab Saudi melonjak—hotel, transportasi, katering—serta-merta memuat angka total naik.
Pemerintah menyusun skema silang: sebagian di tutup subsidi, sebagian lagi di ambil dari nilai manfaat dana haji; sisa barulah di bayar calon jemaah sesuai kemampuan.
“Negara wajib hadir menjaga akses ibadah,” tukasnya, mengingatkan mandat Undang-Undang. Diksi ‘keberpihakan’ berulang dalam penjelasan, seakan jadi garis besar kebijakan.
Hidayat pun menggarisbawahi transparansi. Setiap rupiah, klaimnya, akan tertera jelas dalam laporan Badan Pengelola Keuangan Haji—dari ongkos katering Mina hingga sewa bus di Madinah. “Tanpa keterbukaan, kepercayaan jamaah rawan terkikis,” ujarnya.
Faktor global—fluktuasi kurs, inflasi logistik—di akui tak terelakkan. Namun koridor subsidi di usahakan tetap lebar agar antrean panjang jemaah tidak berubah jadi beban ganda: menunggu lama sekaligus menabung lebih berat.
Intinya, skema baru di harap jadi penyeimbang: biaya operasional tertutup, pelayanan terjaga, jemaah tidak megap-megap. “Ibadah haji milik umat, bukan hanya mereka yang dompetnya tebal,” Hidayat menutup pernyataan, sebelum bergeser menandatangani tumpukan berkas di meja samping.
